Senin, 24 Juni 2013

PRINSIP BENTUK SENI



Prinsip bentuk tari untuk seorang koereografer dapat diartikan menjadi dua yaitu:

  1. Kriteria dalam menentukan bahan yang digunakan dalam penciptaan tari
  2. Dasar penilaian estetis dalam hasil akhir komposisi yang ada secara objektif

  •   KESATUAN ( UTNITY )

Dalam sebuah karya rangkaian gerakan tari, perlu diperhatikan akan adanya kesatuan atau unity yang merupakan unsur terpenting dalam sebuah koreografi. Walaupun dalam sebuah tarian terdiri dari banyak gerakan namun semuanya haruslah dapat membentuk suatu kesatuan yang selaras. Karya tari bukan merupakan dua fase yang berbena namun harus menyatu seghingga menghasilkan efek artistic terhadap karya seni tersebut.
  •   KERAGAMAN ( VARIASI )

Walaupun disebutkan bahwa koreografi harus memiliki unsrur kesatuan maun tak lepas juga diri unus yang kedua ini. Variasi sangat dibutuhkan untuk menyajikan karya seni yang tidak monoton bagi yang melihatnya. Namun, dalam penyusunannya keragaman yang ada harus saling berhubungan seghingga tidak merubah makna dari gerakan yangada.
  •   PENGULANGAN (REPETISI)

Apabila dalam suatu rangkaian tari diberi pengulangan atau repetisi akan terlihat bagus jika pengulangan tersebut ditempatkan secara tepat. Penempatan secara tepat itu memabntu dalam memperkuat unsur dramatic dalam karya tari. Selain itu, juga menguatkan arti dan menekankan ritmis yang ada.

  •   KONTRAS
prinsp yang berikutnya yang harus diperhatikan adalah Kontras yaitu prinsip yang dapat diartikan sebagai prinsip perbedaan. Missal keras dengan lembut, lambat dengan cepat, tepat dalam irama dan menyela pada irama, di tempat dan berpindah tempat, dan lain sebagainya.

KREATIVITAS



Seorangpenata tari atau koreografer hendaknya memiliki kemampuan yang harus dimiliki meliputu :
      • KEmampuan menggetakkan tubuh
      • Rasa Struktural
      • Kreatifitas

KOREOGRAFI



Koreografi merupakan istilah baru dalam khasanah tari di Indonesia. Istilah ini berasal dari bahasa inggris yaitu choreography. Koreografi adakah penulisan dari sebuah tarian kelompok. Akan tetapi, dalam dunia tari koreografi akan lebih diartikan sebagai sebuah pengetahuan tentang penyusunan geerkana tari,. Sedangkan penyusunnya akan disebut sebegai koreogragfer atau penata tari.
     

TARI MODERN INDONESIA



      pembaharuan tari di Indonesia sebenarnya diawali oleh penari besar bali yaitu Nyoman Mario dengan karyanya Kebyar Duduk atau kebyar Terompong. Perkembangan ini bersamaan dengan menyabarnya gamelan gong Kebyar dari BALI selatan tahun 1925.

ATURAN GERAK KLASIK JOGJA : JOGED MATARAM


ATURAN GERAK KLASIK JOGJA : JOGED MATARAM
Sewidji          : Konsentrasi diserahkan pada satu tujuan. Kesaadaran konsentrasi dalam menari metupakan kesanggupan gerakan yang diperagakan. Makna kesanggupan melakukan sesuatu yang sedang dilakukan dalam bentuk etiket dan impresif.
Greget           : Daya kekuatan emosi. Ungkapan ekspresi peran untuk mewujudkan dinamika, control gerak, dan pengandalian diri secara maksimal.
Kedalaman penghayatan gerak, peran, dan pengendalian diri yang paling penting  dalam melakukan gerak tari.
Sunguh           : Kepercayaan pribadi yang dapat digunakan uuntuk memaknai gerak, kedalaman isi karakter, serta kepercayaan yang dapat digunakan untuk membantu aktivitas yang dilakukan. Karakter tokoh harus menjadi symbol paraga dalam membawakab peran. Peran terkaitv dengan penghayatan tokoh.
Ora Mingkuh    : Ketebalan prinsip percaya diri. Biasanya berhubungn dengan penjiwaan karakter tokoh, jenis gerak yang dilakukan, serta makna yang harus diungkapkan.

NILAI NORMATIF TARI


NILAI NORMATIF TARI
Nilai normative tari baru saja bergulir. Tari Jawa Yogyakarta, Sumatera, bali, Minang, Sulawesi merupakan awal dari terbentuknya Standarisasi Tari. Pendidikan Menengah Kejuruan (DikMenJur) secara nasional sebagai lembaga pelopor yang menetapkan tari memiliki standar di Indonesia walaupun terkesan terlambat. Dikmenjur menentapkan standar bagi tari jawa Timur, Sunda, Sumatera Barat,dan Sulawesi.
Secara penampilan ketentuan standar penilaian untuk kepenarian yang telah disepakati dan diddukung oleh masyarakat dimana komponen daerah pun turut bertanggung jawab atas pennetapan serupa. Pemberlakuan ketentuan nilai masyarakat normatif tari tersebut tekah diakui oleh banyak kalangan.
Pada Jogged Mataram, ada masalah Sawiji, Greger, Sengguh, Ora Mingkuh, juga mendadi wujud performasi dari kriteria dasar ketentuan normative tarinya. Secara umum, masalah yang sama pun dimiliko oleh masyarakat di daerah lain. Secara lengap, informasi tersebut dapat kita lihat di buku standarisasi tarian tarian sebagai berikut, yaitu Sulawesi, Bali, Sumatera Barat, yang diancu dan dijadikan landasan kepenarian secara konsisten. 

NILAI KEINDAHAN TARI DAN HASTO SAWONDO


NILAI KEINDAHAN TARI
Berbicara keindahan yang terbesit pertama kali dipikan saya adalah karya yang sangat eksklusif dan bagus. Namun sebenarnya bukan seperti itu. Keindahan menurut pandangan orang lain akan berbeda dengan pandangan dari diri kita.
KEINDAHAN tidak nampak sebagai makna nilai. Keindahan juga bukan merupakan suatu kualitas objek. Nilai keindahan sebuah karya seni belum tentu sama indah dimata orang lain yang memperhatikannya. Keindahan yang kita tangkap melalui panca indra dari sebuah benda seni adalah semu. Hakikatnya keindahan berpedoman kepada pengertian yang mengsyaratkan adanya kepantingan selera, pemahaman, kepekaan, dan apresiasi makna seni dalam sebuah karya.
Wahana Komunikasi. Wahana Komunikasi adalah bagaimana cara kita dalam mengapresiasi karya tersebut. Dalam memahami keindahan karya tari kita tidak boleh masuk atau terpengaruh dengan dari mana kaya seni itu berasal. Maka muncullah kesepakatan yang menyampaikan bahwa keindahan tari ditetapkan sebagai kesepakatan budaya lingkungan alasan dimana wirasa, wiraga, dan wirama dan gerak tari datang bersamaan. Sebagai catatan, apabila sifat dan fungsinya seni tradisi, kita tetap mempertahankan yang menjadi ciri khas pokok akar budaya setempat.
Dalam kenyataan inilah, situasi keindahan makna sebuah nilai keindahan dapat terproyeksi secara benar, tanpa intrik, dan pengaruh yang bakal menciptakan situasi dimana rasa keberpihakan menjadi dewa dalam menentukan keindahan karya seni. Namun, penilaian suatu keindahan tari tradisi daerah, contohnya Jawa, Bali, dan Sunda, telah mematok sejumlah kriteria yang mencangkup beberapa unsur penting seperti terlihat dalam Beberapa istilah dalam HASTO SAWONDO berikut ini :
HASTO SAWONDO ( Aturan Baku Dalam Gerak Klasik Surakarta/Solo)
Pacak (Ekspresi gerak)           : Kriteria yang ditetapkan dan ditaati dalam melakukan gerak. Penari mampu mencapai ekspresi gerak dengan ketentuan karakter peran.
Luwes (karakter peran)          : Sifat selaras dan harmonis penari dalam menghayati gerak. Penari harus mampu mengendalikan gerak, bukan sifat aslinya atau lebih untuk karakter peran.
Pancat ( selaras/ serasi)         : Kesinambungan motif gerak satu dengan yang lainnya. Dalam tari, perubahan gerak harus selaras dan serasi.
Wilot (Teknik gerak/menarik)    : Kreativitas penari dalam bergerak. Gaya gerak pribadi dalam teknik gerak jadi ketentuan. Penari harus mampu menggerakkan tari dengan lebih menarik.
Lulut (menghayati gerak)  : Kritera dalam menghayati gerak secara mengalir (mbanyu mili) artinya rangkaian gerak lutut, dihafal berkesinambungan. Penari mampu menghayati gerak dengan baik sehingga tercipta keeselarasan.
Ulat (Mimik)                : Kriteria ekspresi mimik guna mencapai dramatik, peran, dan ungkapan gerak yaitu ekspresi seperti marah, sedih, tenang,, lucu, dan sebagainya.
Irama (Ketepatan tempo) : Kriteria mengatur tempo, dan tekanan gerak dipahamu dan dihayati berkaita dengan irama tari dan music ketentuan gerakan tari.
Gendhing ( pencipta suasana)    : Kriteria pemahaman musik, gendhng, dan instrument menjadi penguasaan penari. Musik iringan harus direfleksikan dengan baik melalui penampilan dan suasana.