Senin, 24 Juni 2013

NILAI KEINDAHAN TARI DAN HASTO SAWONDO


NILAI KEINDAHAN TARI
Berbicara keindahan yang terbesit pertama kali dipikan saya adalah karya yang sangat eksklusif dan bagus. Namun sebenarnya bukan seperti itu. Keindahan menurut pandangan orang lain akan berbeda dengan pandangan dari diri kita.
KEINDAHAN tidak nampak sebagai makna nilai. Keindahan juga bukan merupakan suatu kualitas objek. Nilai keindahan sebuah karya seni belum tentu sama indah dimata orang lain yang memperhatikannya. Keindahan yang kita tangkap melalui panca indra dari sebuah benda seni adalah semu. Hakikatnya keindahan berpedoman kepada pengertian yang mengsyaratkan adanya kepantingan selera, pemahaman, kepekaan, dan apresiasi makna seni dalam sebuah karya.
Wahana Komunikasi. Wahana Komunikasi adalah bagaimana cara kita dalam mengapresiasi karya tersebut. Dalam memahami keindahan karya tari kita tidak boleh masuk atau terpengaruh dengan dari mana kaya seni itu berasal. Maka muncullah kesepakatan yang menyampaikan bahwa keindahan tari ditetapkan sebagai kesepakatan budaya lingkungan alasan dimana wirasa, wiraga, dan wirama dan gerak tari datang bersamaan. Sebagai catatan, apabila sifat dan fungsinya seni tradisi, kita tetap mempertahankan yang menjadi ciri khas pokok akar budaya setempat.
Dalam kenyataan inilah, situasi keindahan makna sebuah nilai keindahan dapat terproyeksi secara benar, tanpa intrik, dan pengaruh yang bakal menciptakan situasi dimana rasa keberpihakan menjadi dewa dalam menentukan keindahan karya seni. Namun, penilaian suatu keindahan tari tradisi daerah, contohnya Jawa, Bali, dan Sunda, telah mematok sejumlah kriteria yang mencangkup beberapa unsur penting seperti terlihat dalam Beberapa istilah dalam HASTO SAWONDO berikut ini :
HASTO SAWONDO ( Aturan Baku Dalam Gerak Klasik Surakarta/Solo)
Pacak (Ekspresi gerak)           : Kriteria yang ditetapkan dan ditaati dalam melakukan gerak. Penari mampu mencapai ekspresi gerak dengan ketentuan karakter peran.
Luwes (karakter peran)          : Sifat selaras dan harmonis penari dalam menghayati gerak. Penari harus mampu mengendalikan gerak, bukan sifat aslinya atau lebih untuk karakter peran.
Pancat ( selaras/ serasi)         : Kesinambungan motif gerak satu dengan yang lainnya. Dalam tari, perubahan gerak harus selaras dan serasi.
Wilot (Teknik gerak/menarik)    : Kreativitas penari dalam bergerak. Gaya gerak pribadi dalam teknik gerak jadi ketentuan. Penari harus mampu menggerakkan tari dengan lebih menarik.
Lulut (menghayati gerak)  : Kritera dalam menghayati gerak secara mengalir (mbanyu mili) artinya rangkaian gerak lutut, dihafal berkesinambungan. Penari mampu menghayati gerak dengan baik sehingga tercipta keeselarasan.
Ulat (Mimik)                : Kriteria ekspresi mimik guna mencapai dramatik, peran, dan ungkapan gerak yaitu ekspresi seperti marah, sedih, tenang,, lucu, dan sebagainya.
Irama (Ketepatan tempo) : Kriteria mengatur tempo, dan tekanan gerak dipahamu dan dihayati berkaita dengan irama tari dan music ketentuan gerakan tari.
Gendhing ( pencipta suasana)    : Kriteria pemahaman musik, gendhng, dan instrument menjadi penguasaan penari. Musik iringan harus direfleksikan dengan baik melalui penampilan dan suasana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar