NILAI NORMATIF
TARI
Nilai normative tari baru saja
bergulir. Tari Jawa Yogyakarta, Sumatera, bali, Minang, Sulawesi merupakan awal
dari terbentuknya Standarisasi Tari.
Pendidikan Menengah Kejuruan (DikMenJur) secara nasional sebagai lembaga pelopor
yang menetapkan tari memiliki standar di Indonesia walaupun terkesan terlambat.
Dikmenjur menentapkan standar bagi tari jawa Timur, Sunda, Sumatera Barat,dan Sulawesi.
Secara penampilan ketentuan standar
penilaian untuk kepenarian yang telah disepakati dan diddukung oleh masyarakat
dimana komponen daerah pun turut bertanggung jawab atas pennetapan serupa.
Pemberlakuan ketentuan nilai masyarakat normatif tari tersebut tekah diakui
oleh banyak kalangan.
Pada Jogged Mataram, ada masalah Sawiji,
Greger, Sengguh, Ora Mingkuh, juga mendadi wujud performasi dari kriteria
dasar ketentuan normative tarinya. Secara umum, masalah yang sama pun dimiliko
oleh masyarakat di daerah lain. Secara lengap, informasi tersebut dapat kita
lihat di buku standarisasi tarian tarian sebagai berikut, yaitu Sulawesi, Bali,
Sumatera Barat, yang diancu dan dijadikan landasan kepenarian secara konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar