Senin, 24 Juni 2013

NILAI NORMATIF TARI


NILAI NORMATIF TARI
Nilai normative tari baru saja bergulir. Tari Jawa Yogyakarta, Sumatera, bali, Minang, Sulawesi merupakan awal dari terbentuknya Standarisasi Tari. Pendidikan Menengah Kejuruan (DikMenJur) secara nasional sebagai lembaga pelopor yang menetapkan tari memiliki standar di Indonesia walaupun terkesan terlambat. Dikmenjur menentapkan standar bagi tari jawa Timur, Sunda, Sumatera Barat,dan Sulawesi.
Secara penampilan ketentuan standar penilaian untuk kepenarian yang telah disepakati dan diddukung oleh masyarakat dimana komponen daerah pun turut bertanggung jawab atas pennetapan serupa. Pemberlakuan ketentuan nilai masyarakat normatif tari tersebut tekah diakui oleh banyak kalangan.
Pada Jogged Mataram, ada masalah Sawiji, Greger, Sengguh, Ora Mingkuh, juga mendadi wujud performasi dari kriteria dasar ketentuan normative tarinya. Secara umum, masalah yang sama pun dimiliko oleh masyarakat di daerah lain. Secara lengap, informasi tersebut dapat kita lihat di buku standarisasi tarian tarian sebagai berikut, yaitu Sulawesi, Bali, Sumatera Barat, yang diancu dan dijadikan landasan kepenarian secara konsisten. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar